Pages


kalo kata guru ane, siapa yang banyak berbuat, merekalah yang banyak memperoleh hasil, :)

kalo kata guru ane, siapa yang banyak berbuat, merekalah yang banyak memperoleh hasil, :)

MAKALAH PENDIDIKAN PACARAN DALAM ISLAM

Saturday, 11 June 2011

KATA PENGANTAR

Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat kasih dan rahmatNya serta penyertaanNya, tugas ini dapat diselesaikan dengan baik. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para guru SMKN JATIROGO atas dukungannya baik moril maupun spiritual. sehingga tugas pembelajaran ini terselesaikan demi peningkatan kualitas Pendidikan.
Makalah ini disusun sebagai sarana untuk lebih mendalami dan lebih mengetahui latar belakang Pacaran. Di dalam penulisan tugas ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangatlah penting demi perbaikan penulisan selanjutnya.
Untuk semua pihak yang turut membantu dalam memberikan bimbingan serta bantuan dari penyusunan sampai terselesaikannya makalah ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada :
- Wahyu Puji Lestari, S.Pd , selaku Pembimbing, yang telah banyak memberikan arahan serta masukan yang sangat bermanfaat bagi penulis, dengan penuh perhatian dan kesabaran.
- Kedua Orang Tua kami, yang selalu memberikan doa serta motivasi yang sangat penting bagi penulis sehingga tugas ini selesai tepat pada waktunya.
- Teman-temanku di SMKN JATIROGO , terima kasih atas segala supportnya.
Akhirnya penulis berharap semoga penyusunan laporan bermanfaat bagi kita semua, khususya bagi pihak yang memerlukan.

Tuban, 28 Pebruari 2011


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan Dan Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Definisi Dan Esensi Dari Pacaran .......................................................
2.2. Pacaran Menurut Islam ..........
2,3. Pencegahan
BAB III PENUTUP
3.1. Penutup











BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Istilah pacaran memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi remaja.
Makalah ini disusun atas dasar kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami kebimbangan dalam mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip dan pedoman hidup. Masalah pacaran merupakan masalah yang kontemporer dikalangan pemuda saat ini. Sebuah tindakan yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan menjadi ajang pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya.
Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dll. bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Pacar diartikan sebagai orang yang spesial dalam hati selain orangtua, keluarga dan sahabat kita. Melihat fenomena yang terjadi saat ini, seringkali makna pacaran disalahgunakan sebagai ajang pelampiasan nafsu, ajang pertunjukan rasa gengsi, ajang popularitas, ajang meraup keuntungan pribadi dll. Sedangkan esensial dari pacaran tersebut memudar. Dimana kita saling mengenal satu sama lain, saling mengerti dan dimengerti, saling cinta dan saling setia.
Penulis hanya meneliti Siswa-Siswi SMKN JATIROGO, karena peneliti sendiri seorang muslim. Dalam Islam sudah diatur bagaimana cara bergaul dan berhubungan dengan lawan jenis. Maka dari itu penulis ingin mengetahui apakah Siswa-Siswi SMKN JATIROGO menggunakan aturan tersebut ataupun tidak.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dikembangkan permasalahan pokok yang diteliti dalam makalah ini yaitu:
1. Apa definisi pacaran ?
2. Bagaimana perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran?
3. Bagaimana cara mereka berpacaran dan apa yang dilakukan mereka saat pacaran?
4. Apa hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat berpacaran?
1.3. Tujuan Dan Manfaat
1. Agar siswa-siswi dapat memahami arti pacaran.
2. Agar siswa-siswi tidak salah persepsi dalam pacaran.
3. Agar siswa-siswi mengetahui akibat dari pacaran.
4. Agar siswa-siswi menyimpulkan dan menerapkan dari hasil makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi Dan Esensi Dari Pacaran
Definisi yang dibakukan di buku KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; [atau] berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacari adalah mengencani; [atau] menjadikan dia sebagai pacar.” “Sementara kencan sendiri menurut kamus tersebut adalah berjanji untuk saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.”
Jika definisi-definisi baku tersebut kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut: Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaan dengan kekasih-tetap.
Dengan demikian, pacaran yang aktivitasnya “lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi aktivitas baku-syahwat, itu pun masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada dua orang yang baru saling mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan, tetapi belum ada hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
Hubungan yang ‘tetap’ itu dapat tercipta dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin kebersamaan berdasarkan cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa berwujud apa saja. Dengan demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa dinyatakan pacaran. Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut ‘pacaran’.
KBBI sebagai sarana awal untuk membantu kita memahami sebuah istilah indonesia, tentu adalah suatu usaha yang baik. Tetapi ketika kita ingin berbicara lebih jauh mengenai istilah itu, maka kembalikanlah definisi istilah itu kepada para ahlinya. Sebagaimana yang juga sering digembar-gemborkan oleh SPPI untuk “merujuk kepada ahlinya”. Jika istilah2 itu digunakan untuk mewakili sebuah fenomena alam, maka para ahli ilmu alam lah rujukannnya. Jika istilah2 yang dimaksud adalah untuk mewakili sebuah fenomena sosial/fenomena kejiwaan, maka para ahli sosiologi atau psikologi yang bisa menjawabnya. Dan jika ada kata2 dalam definisi tersebut yang mesti diperjelas, maka wajib untuk dijelaskan. Misalkan pada “bercintaan” yang seperti apakah yang mungkin halal, dan pada “kekasih tetap” yang bagaimanakah yang disebut halal. Karena didalam Islam jelas, perkara “bercintaan” dan “kekasih tetap” yang dihukumi “halal” itu hanya terjadi, jika telah diawali dengan sebuah proses yang disebut dengan “Pernikahan”.
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan “arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli).
Kembali ke.. topik, istilah “pacaran” itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam pembahasaannya ada sedikit perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita. Karena setidaknya ada tiga hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’ adanya “cinta”, “keintiman” dan “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar”. Mungkin pada “kadar” cinta dan keintiman, masing2 orang boleh jadi berbeda, tetapi masalah “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak yang tidak terbantahkan lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut “pacaran”. Hal ini sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan jika kita mau jujur, bertanya kepada mereka yang “aktifis” pacaran, sebelum ada kejelasan “status sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara 2 insan lain jenis itu belum diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya “TTM” atau “HTS” atau “sahabatan”, tetapi tidak “berpacaran”. Terhadap “catatan” yang dibuat oleh SPPI atas definisi yang menjadi rujukan kami, kami pun mencatat beberapa hal atas “catatan” SPPI tersebut. Terhadap poin
“1) Gerhana matahari merupakan fenomena alam; pacaran merupakan fenomena sosial. Kedua fenomena ini memiliki sifat yang sangat berbeda, sehingga tidak bisa dianalogikan.”
1. Tidak ada yang hendak menyamakan “gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah “fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”, maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari. Jika fenomena itu adalah fenomena alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya. Sehingga statement diatas tidak bisa kita terima.
“2) Berbeda dengan ilmu eksakta, setiap pakar ilmu non-eksakta (psikologi, sosiologi, dsb) memiliki definisi sendiri-sendiri mengenai istilah kunci yang dikemukakan di karya tulis masing-masing. Definisi sang pakar itu berlaku pada karya tulis yang menyebutkan definisi tersebut, tetapi TIDAK berlaku untuk karya tulis lain, apalagi yang ditulis oleh pakar lain.”
Pacaran Menurut Islam
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinaan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinaan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda , “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
BAB III
PENUTUP
3.1. PENUTUP
Dalam menyajikan tugas ini yang disusun dan disajikan secara sederhana dan kurang mendetail, namun diharapkan mampu memberikan gambaran sampai sejauh mana siswa-siswi dalam belajar.
Untuk memberikan laporan Tugas yang memenuhi persyaratan dan harapan Bu Guru, tentu sulit bagi kami,namun apa yang dapat diberikan disini, semoga bisa membantu kami dalam mengikuti pembelajaran yang ada di SMKN JATIROGO
Demikian laporan tugas ini, dan apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga berbuah hasil yang bermanfaat bagi kita semua.

1 comment:

Anonymous said...

sangat bermanfaat ...
makasih ...

 

my inspiration

belajar mengenali diri sendiri baru mengenali orang lain, katakan bila orang lain bisa sukses, insyaallah saya pasti bisa sukses, jangan batasi diri dengan bberapa kelemahan yang anda miliki, bersyukurlah, karena kita masih punya YANG MAHA KUASA.

Followers

Sidebar One